MAKALAH PENERAPAN CORPORATE SOCIAL  RESPONSIBILITY (CSR)
PT.United Tractors.Tbk




      Disusun Oleh: Novia Widyanti
NPM: 25215130
Kelas: 1EB02
Mata Kuliah: Pengantar Bisnis
Dosen Pengajar: TITI AYEM LESTARI SE,MM
Fakultas/Jurusan: Ekonomi/Akuntansi


KATA PENGANTAR

       Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang PENERAPAN CORPORATE SOCIAL  RESPONSIBILITY (CSR)  ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Ibu Titi Ayem Lestari, SE, MM selaku Dosen mata kuliah Softskill Pengantar Bisnis yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
       Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
       Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.


Depok, Desember 2015


Penyusun







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ..............................................................................................................................ii


DAFTAR ISI............................................................................................................................................iii


BAB 1 PENDAHULUAN .......................................................................................................................1

                1.1 Latar Belakang....................................................................................................................1

                1.2 Rumusan Masalah ..............................................................................................................1

                1.3 Tujuan ................................................................................................................................1


BAB 2 LANDASAN TEORI...................................................................................................................2

2.1 Ruang Lingkup Corporate Social Responsibility (CSR) ...............................................................2

2.1.1 Definisi Corporate Social Responsibility (CSR)......................................................2

2.1.2 Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR)...........................................................2

2.1.3 Tujuan Corporate Social Responsibility (CSR).......................................................3

 2.2 Implementasi dan contoh Corporate Social Responsibility (CSR) ............................................4

2.2.1 Prinsip-prinsip Social Responsibility.......................................................................5

2.2.2 Pandangan Perusahaan tentang Social Responsibility..........................................5

BAB 3 PEMBAHASAN .........................................................................................................................6
               
3.1 Contoh Kasus Penerapan Corporate Social  Responsibility (CSR)...........................................6

3.2 Analisis Kasus.........................................................................................................................7


BAB 4 PENUTUP....................................................................................................................................8

                4.1 Kesimpulan ........................................................................................................................8

                4.2 Saran .................................................................................................................................8


DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................................................9


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Isu tanggung jawab sosial (social corporate responsibility) adalah suatu topik yang berkenaan dengan etika bisnis. Disini terdapat tanggung jawab moral perusahaan baik terhadap karyawan perusahaan dan masyarakat disekitar perusahaan. Oleh karena itu berkaitan pula dengan moralitas, yaitu sebagai standar bagi individu atau sekelompok mengenai benar dan salah, baik dan buruk. Sebab etika merupakan tata cara yang menguji standar moral seseorang atau standar moral masyarakat. Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadapkonsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau devidenmelainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang. Pengertian tanggung jawab social perusahaan atau CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development.
Tanggung jawab perusahaan (CSR) yang baik
CSR yang baik (good CSR) memadukan empat prinsip good corporate governance, yakni fairness, transparency, accountability, dan responsibility, secara harmonis. Ada perbedaan mendasar di antara keempat prinsip tersebut (Supomo, 2004). Tiga prinsip pertama cenderung bersifat shareholders-driven karena lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham perusahaan.

1.2 Rumusan Masalah
  1. Bagaimana ruang lingkup mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) ?
  2. Bagaimana Implementasi dan contoh Corporate Social Responsibility (CSR) ?
  3. Bagaimana contoh studi kasus mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) ?

1.3 Tujuan

  1. Untuk mengetahui ruang lingkup Corporate Social Responsibility (CSR).
  2. Untuk mengetahui Implementasi dan contoh Corporate Social Responsibility (CSR).
  3. Untuk mengetahui studi kasus dan analisis mengenai Corporate Social Responsibility (CSR).


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Ruang Lingkup Corporate Social Responsibility (CSR)

2.1.1 Definisi Corporate Social Responsibility (CSR)
  • Johnson and Johnson (2006) mendefinisikan “Corporate Social Responsibility” pada dasarnya berangkat dari filososofi bagaimana cara mengelola perusahaan baik sebagian maupun secara keseluruhan memiliki dampak positif bagi dirinya dan lingkungan. Untuk itu perusahaan harus mengelola bisnis operasinya dengan menghasilkan produk yang berorientasi secara positif terhadap masyarakat dan lingkungan.
  • Lord Holme and Richard Watts (2006) mendefinisikan “Corporate Social Responsibility” pada dasarnya merupakan satu bentuk tindakan yang berangkat dari perilaku etis perusahaan dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja dan keluarga mereka sebagai masyarakat setempat dan masyarakat pada umumnya.
  • Ghana (2006) mendefinisikan bahwa sesungguhnya tanggung jawab social perusahaan (Corporate Social Responsibility) memberikan kapasitas dalam membangun corporate building menuju terjaminnya going concern perusahaan. Didalamnya, termasuk upaya peka (respect) terhadap adopsi sistemik berbagai budaya (kearifan lokal) kedalam strategi bisnis perusahaan termasuk keterampilan karyawan, masyarakat, dan pemerintah.
  • Definisi dari Corporate Social Responsibility (CSR) itu telah dikemukakan oleh banyak pakar. Di antaranya adalah definisi yang dikemukakan oleh Maignan & Ferrell (2004) yang mendenifisikan CSR sebagai “A business acts in socially responsible manner when its decision account for and balance diverse stakeholder interest”. Definisi ini menekankan perlunya memberikan perhatian secara seimbang terhadap kepentingan berbagai stakeholder yang beragam dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh para pelaku bisnis melalui prilaku yang secara sosial bertanggung jawab. Sedangkan komisi eropa membuat definisi yang lebih praktis, yang pada galibnya adalah bagaimana perusahaan secara sukarela memberikan kontribusi bagi terbentuknya masyarakat yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bersih. Sedangkan elkington (1997) mengemukakan bahwa sebuah perusahaan yang menunjukkan tanggung jawab sosialnya akan memberikan perhatian kepada peningkatan kualitas perusahaan (profit); masyarakat, khususnya komunitas sekitar (people); serta lingkungan hidup (planet bumi).
  • Definisi CSR menurut World Business Council on Sustainable Development adalah komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas. Wacana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) yang kini menjadi isu sentral yang semakin populer dan bahkan ditempatkan pada posisi yang penting, karena itu kian banyak pula kalangan dunia usaha dan pihak-pihak terkait mulai merespon wacana ini, tidak sekedar mengikuti tren tanpa memahami esensi dan manfaatnya.

2.1.2 Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR)

Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:
1.       Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan.
2.       Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
  1. Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
  2. Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Ø  Dari sisi perusahaan terdapat berbagai manfaat yang diperoleh dari aktivitas CSR :
  1. Pertama, mengurangi risiko dan tuduhan terhadap perlakuan tidak pantas yang diterima perusahaan. Perusahaan yang menjalankan tanggung jawab sosialnya secara konsinten akan mendapat dukungan luas dan komunitas yang telah merasakan manfaat dari aktivitas yang dijalankannya.
  2. Kedua, CSR berfungsi sebagai pelindung dan membantu perusahaan meminimalkan dampak buruk yang diakibatkan suatu krisis. Demikian pula ketika perusahaan diterpa kabar miring atau bahkan perusahaan melakukan kesalahan, masyarakat lebih mudah memahami dan memaafkan sehingga relatif tidak mempengaruhi aktivitas dan kinerjanya.
  3. Ketiga, keterlibatan dan kebanggaan karyawan, karyawan akan merasa bangga bekerja pada perusahaaan yang memiliki reputasi yang baik, yang secara konsisten melakukan upaya-upaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
  4. Keempat, CSR yang dilaksanakan secara konsisten akan mampu memperbaiki dan mempererat huungan antara perusahaan dengan para stakeholdernya. Pelaksanaan CSR secara konsisten menunjukkan bahwa perushaan memiliki kepedulian terhadap serta pihak-pihak yang selama ini berkonstribusi terhadap lancarnya berbagai aktifitas serta kemajuan yang meraka raih.
  5. Kelima, meningkatkan penjualan seperti yang terungkap dalam riset Roper Search worldwide, yaitu bahwa konsumen akan lebih menyukai produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang konsisten menajalankan tanggung jawab sosialnya sehingga memiliki reputasi yang baik.
  6. Dan keenam, insentif-insentif lainnya seperti insentif pajak dan berbagai perlakuan khusus lainnya. Hal ini perlu dipikirkan guna mendorong perusahaan agar lebih giat lagi menjalankan tanggung jawab sosialnya.
2.1.3 Tujuan Corporate Social Responsibility (CSR)
Tujuan adanya tanggung jawab sosial perusahaan:
·         Meningkatkan Citra Perusahaan
·         Memperkuat “Brand” Perusahaan
·         Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
·         Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
·         Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
·         Membuka Akses untuk Investasi dan Pembiayaan bagi Perusahaan 
·         Meningkatkan Harga Saham

CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).   Selain itu melalui CSR  perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.
Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan  antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial  perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah sosial dan lingkungan.
Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.

2.2 Implementasi dan contoh Corporate Social Responsibility (CSR)

Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Implementasi mengacu kepada keputusan, proses, praktis, dan aktivitas seharian yang menjamin bahwa perusahaan memenuhi semangat dan menjalankan rencana tertulis yang telah disusun. Dalam dunia bisnis, menepati janji adalah hal yang sangat penting bagi tercapainya kesuksesan. Setiap perusahaan berbeda serta akan melakukan pendekatan yang berbrda terhadap implementasi CSR. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mengimplementasikan CSR:
  1. Membangun sebuah struktur pengambilan keputusan CSR yang terintegrasi
  1. Siapkan dan implementasikan rencana bisnis CSR
  1. Menetapkan sasaran yang terukur dan mengindentifikasi pengukuran kinerja
  1. Libatkan karyawan dan juga pihak-pihak lain yang menjadi sasaran dari komitmen CSR
  1. Merancang dan menjalankan pelatihan mengenai CSRekatan yang
  1. Membangun mekanisme guna memberikan perhatian terhadap prilaku yang problematis
  1. Ciptakan rencana komunikasi internal & eksternal


2.2.1 Prinsip-prinsip Social Responsibility
Crowther David (2008) mengurai prinsip-prinsip tanggung jawab social (social responsibility) menjadi 3, yaitu :
  1. Sustainability, berkaitan dengan bagaimana perusahaan dalam melakukan aktivitas (action) tetap memperhitungkan keberlanjutan sumber daya dimasa depan. Keberlanjutan juga memberikan arahan bagaimana penggunaan sumber daya sekarang tetap memperhatikan dan memperhitungkan kemampuan generasi masa depan. Dengan demikian, sustainability berputar pada keberpihakan dan upaya bagaimana society memanfaatkan sumber daya agar tetap memperhatikan generasi masa datang. (Hawken, 1993)
  2. Accountability, merupakan upaya perusahaan terbuka dan bertanggung jawab atas aktivitas yang telah dilakukan. Akuntabilitas dibutuhkan, ketika aktivitas perusahaan mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungan eksternal. Konsep ini menjelaskan pengaruh kuantitatif aktivitas perusahaan terhadap pihak internal dan eksternal (Crowther David, 2008). Akuntabilitas dapat dijadikan sebagai media bagi perusahaan membangun image dan network terhadap para pemangku kepentingan.
Nor Hadi (2009) menunjukkan bahwa tingkat keluasan dan keinformasian laporan perusahaan memiliki konsekuensi social maupun ekonomi. Tingkat akuntabilitas dan tanggung jawab perusahaan menentukan legitimasi stakeholder eksternal, serta meningkatkan transaksi saham perusahaan. Penelitian tersebut sejalan dengan penelitian Memed (2002), Belkaoui dan Karpik (1989).
  1. Transparency, merupakan prinsip penting bagi pihak eksternal. Transparasi bersinggungan dengan pelaporan aktivitas perusahaan berikut dampak terhadap pihak eksternal. Crowther David (2008) menyatakan transparasi merupakan satu hal yang amat penting bagi pihak eksternal, berperan untuk mengurangi asimetri informasi, kesalah pahaman, khususnya informasi dan pertanggung jawaban berbagai dampak dari lingkungan.

2.2.2 Pandangan Perusahaan tentang Social Responsibility
  1. Pertama, perusahaan melakukan tanggung jawab social (social responsibility) sekedar basa-basi dan keterpaksaan. Artinya, perusahaan melakukan tanggung jawab social lebih karena mematuhi anjuran peraturan dan perundangan maupun tekanan eksternal. Disamping itu perusahaan melakukan tanggung jawab juga untuk membangun image positif, sehingga tanggung jawab social bersifat jangka pendek. Contoh riil adalah pelaksanaan bantuan saat bencana alam, dimaksutkan untuk meningkatkan simpati terhadap perusahaan. Kegiatan tersebut tidak sampai pada mendorong penguatan kehidupan masyarakat pasca bencana.
  2. Kedua, tanggung jawab social dilakukan perusahaan dalam memenuhi kewajiban (compliance). Disini, tanggung jawab social dilakukan atas anjuran regulasi yang harus dipatuhi, seperti undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-04/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan, peraturan Stock Exchage Commision dan sejenisnya. Contoh riil adalah perusahaan BUMN harus menyisihkan sampai 2% dari laba bersih untuk program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
  3. Ketiga, perusahaan melakukan tanggung jawab social bukan hanya sekedar compliance namun beyond compliance. Tanggung jawab social bukan hanya sekedar polesan. Namun tanggung jawab social bagian dari strategi dan jantung perusahaan. Perusahaan melakukan kreasi praktek tanggung jawab social dan menjadi kebijakan integral terhadap strategi operasi lain. Perusahaan secara eksplisit memasukkan social responsibility kedalam visi dan misi, sehingga menjadi landasan filosofi operasional.
BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Contoh Kasus Penerapan Corporate Social  Responsibility (CSR)
* Nama Perusahaan  : United Tractors.Tbk
Program CSR (Coorporate Sosial Responsbility )Yang sudah dilaksanakan :
Perseroan menyadari bahwa operasional kami membawa dampak ekonomi, sosial dan lingkungan terhadap komunitas lokal di seluruh operasional kami. Kami secara transparan mengikutsertakan pemangku kepentingan dalam mengakomodir kemampuan kami untuk beroperasi. Perseroan bekerja sama dengan komunitas lokal untuk meminimalisir dampak yang merugikan dan meningkatkan peluang yang bermanfaat.
Visi dan misi dari program CSR Perseroan sejalan dengan strategi Catur Dharma Astra. Visi Perseroan adalah memberikan manfaat bagi setiap stakeholder termasuk komunitas dimana kami beroperasi. Dan misi Perseroan adalah memberikan kontribusi kepada kesejahteraan bangsa dan memelihara keseimbangan ekonomi, sosial dan lingkungan untuk menciptakan nilai tambah yang lestari.
Kami telah menerjemahkan visi dan misi tersebut ke dalam strategi jangka panjang dan jangka pendek. Di dalam strategi jangka panjang, tujuan kami adalah menjadi Green Corporation, yang menjalin hubungan harmonis dengan komunitas lokal, dan pada akhirnya kami ingin memperbaiki kualitas hidup dari komunitas lokal. Kami menetapkan strategi jangka pendek kami ke dalam 5 program, yaitu :
·         UTREES (United Tractors for Nature and Environment Sustainability): Bidang Lingkungan
Merupakan wadah dari seluruh kegiatan CSR yang bertema lingkungan, sebagai wujud kepedulian UT dalam mempertahankan keseimbangan alam dan memperbaiki kerusakan lingkungan
·         UTFUTURE (United Tractors for Education and Bright Future) : Bidang Pendidikan
Mengembangkan program pendidikan terpadu sekaligus menciptakan generasi muda yang berbakat dan penuh potensi.
·         UTGROWTH (United tractors for Generating Opportunities and Wealth) : Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Merupakan wujud partisapasi dalam pengembangan ekonomi masyarakat untuk membangun kemandirian masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan kemitraan dengan target masyarakat disekitar operasional perusahaan.
·         UTCARE (United Tractors for Community Health Responsibility) : Bidang Kesehatan Masyarakat
Komitmen Perseroan akan perbaikan kesehatan bagi semua pemangku kepentingan.
·         UTACTION (United Tractors for Emergency Response and Action) : Bidang Tanggap Darurat
Program pengembangan untuk membantu masyarakat mengatasi situasi darurat dengan kami turut berpartisipasi secara aktif dalam penanggulangan bencana dan proses pemulihan, serta menyediakan bantuan sosial bagi korban dan wilayah terdampak.

3.2 Analisis Kasus
Menurut saya keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR yang sudah direncanakan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek timbal balik yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan.
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.

Saya berharap program-program ini benar-benar terleasisasi agar benar-benar menjamin kehidupan sosial di sekitar perusahaan.


                                                                                                                            
 BAB IV
PENUTUP


4.1 Kesimpulan
CSR merupakan tanggung jawab sosial dari perusahaan pada dasarnya memiliki konsep dengan visi yang sama yang untuk pembangunan yang berkelanjutan. Konsep yang dikembangkan disesuiakan dengan dimensi-dimensi yang ingin diterapakan oleh perusahaan. berbicara tentang visi keberlanjutan dari CSR, hal ini berkaitan dengan proses-proses yang menjadi tahapan yang harus dilewati oleh perusahaan. Mislanya dari segi CSR untuk pemeberdayaan masyarakat penerapan CSR dimulai dari pengokohan perusahaan untuk mencapai keberhasilan dari segi finansial, kemudian ekonomi, sehingga dapat berdampak pad sosial dan lingkungan. Sementara itu, adanya isue-isue yang berkembang dalam penerapan CSR ini juga menjadi hal yang perlu diantisipasi terlebih jika isue yang dimaksud lebih kepada pemaksimalan damapak negatif adanya

4.2  Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.




DAFTAR PUSTAKA


·         Hadi, Nor.2009.Corporate Social Responsibility.Yogyakarta:Graha Ilmu. 

·         Kadir, Irpan.2010.Corporate Social Responsibility,tanggal

·         03/11/2010,(www.csrindonesia.com) cetak 18/09/2014. 

·         Kadir, Irpan.2010.Tiga Komponen Corporate Social Responsibility Bisnis, tanggal 12/11/2010,(www.rumahcsr.co.id) cetak 18/09/2014 

·         Susanto, A.B.2009.Reputation-Driven Corporate Sosial Responsibility. Jakarta:Erlangga. 


·         http://warnetblacktoili12.blogspot.co.id/2013/07/makalah-csr.html



Komentar